Direktur Eksekutif ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), Yuyun Wahyuningrum, dalam Webinar Internasional dalam rangka Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian yang diadakan Kementerian Agama RI, Institut Leimena, Voice of Istiqlal, dan Nasaruddin Umar Office, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Jakarta, LKLB NewsUpaya membangun ekosistem digital yang aman semakin penting untuk merawat harmoni sosial di tengah masyarakat majemuk yang mudah terpolarisasi. Direktur Eksekutif ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR), Yuyun Wahyuningrum, menyampaikan keprihatinan akan kondisi ruang digital saat ini, yang di satu sisi, berhasil menjadi penghubung lintas batas, namun di sisi lain, dibanjiri kebencian, disinformasi, bahkan ladang subur bagi penyebaran hoaks dan kebencian berbasis SARA.

“Ujaran kebencian bukan lagi sesuatu yang minor. Itu sekarang membanjiri linimasa kita, menargetkan orang-orang karena siapa mereka, apa yang mereka yakini, dan siapa yang mereka cintai,” kata Yuyun dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya bertemakan “Menata Kata, Menebarkan Cinta: Mempromosikan Kolaborasi Lintas Iman dalam Melawan Ujaran Kebencian”, 17 Juni 2025.

Yuyun mendesak sejumlah solusi, yang salah satunya, berpusat kepada peran parlemen yang memiliki kekuasaan sangat besar. Dia menegaskan parlemen tidak hanya bekerja untuk menulis dan mengesahkan undang-undang, tetapi juga untuk membentuk wacana publik, mengalokasikan sumber daya, dan meminta pertanggungjawaban lembaga.

“Apa yang kita hadapi bukan hanya krisis dari konten yang merusak. Tapi krisis dari tata kelola, etika, dan kemauan politik,” tandas Yuyun.

Yuyun menggarisbawahi ketidaksinambungan peran antara pengelola platform digital sebagai pengorganisir algoritma, pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, serta masyarakat sebagai pengguna.  Inilah yang ia sebut dengan triple disconnect. Keterputusan tiga pihak ini, menurutnya akan membuat demokrasi semakin rentan.

Oleh sebab itu, Yuyun menyebut setidaknya ada lima langkah konkret yang bisa ditempuh oleh anggota parlemen. Pertama, merumuskan undang-undang (UU) berbasis HAM dan mencegah hasutan kebencian tanpa membungkam kebebasan berekspresi. Kedua, mengawasi pelaksanaan undang-undang agar tidak disalahgunakan untuk membungkam kritik.

Ketiga, mendanai literasi media dan jurnalisme independen untuk mendorong warga berpikir kritis. Keempat, membangun platform yang inklusif untuk melibatkan masyarakat sipil, perusahaan teknologi, dan pendidik dalam menyusun rencana aksi nasional.

Kelima, anggota parlemen menjadi teladan moral dengan berani menolak ujaran kebencian, bahkan ketika hal itu datang dari partai atau pendukung sendiri,” kata Yuyun.

Sejumlah guru saat mengikuti workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya untuk memperkuat pemahaman kebebasan beragama dan hak asasi manusia. Upaya untuk melawan ujaran kebencian membutuhkan dukungan semua pihak termasuk guru dan pendidik.

Yuyun menyatakan ujaran kebencian bukan hanya masalah teknologi, tapi masalah HAM dan demokrasi. Menurutnya, kebencian di dunia maya tidak bersifat virtual atau tidak hanya terlihat di layar. Kebencian berubah menjadi ancaman, serangan, pembungkaman, dan terkadang, berubah menjadi kekerasan. Dia mencontohkan bagaimana unggahan di media sosial turut memicu kekerasan kepada Rohingya di Myanmar. Di negara seperti Indonesia, Thailand, Filipina, juga memuncak disinformasi selama pemilu yang menjadikan kaum minoritas dan politisi perempuan sebagai kambing hitam.

Dia menambahkan hukum internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, sudah jelas bahwa negara harus melarang hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan. Namun di seluruh ASEAN, kita melihat dua masalah yaitu pertama, beberapa pemerintah menyalahgunakan UU ujaran kebencian untuk membungkam perbedaan pendapat atau mengkriminalisasi kritik. Kedua, ketika regulasi dibutuhkan, seringkali regulasi tersebut tidak ada.

“Perusahaan teknologi, yang berbasis jauh dari wilayah kita, tidak selalu memahami konteks lokal. Sistem moderasi mereka kesulitan memahami bahasa, sejarah, dan politik kita,” kata Yuyun.

Dia menyatakan parlemen juga membutuhkan dukungan semua pihak baik jurnalis, pendidik, tokoh agama, sampai setiap warga, untuk menjaga ekosistem digital. Upaya berbasis masyarakat seperti di Indonesia juga perlu dikembangkan, seperti mempromosikan kurikulum berbasis cinta dan toleransi, serta dialog lintas agama, dan kampanye pendidikan.

“Kebencian kini semakin tersembunyi dalam meme, sarkasme, dan bahasa kode, oleh karena itu, alat dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga harus berkembang,” kata Yuyun. [IL/Zul/Chr]

Loading...