Prof. Amin Abdullah, Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Senior Fellow Institut Leimena.
Jakarta, LKLB News – Guru Besar Ilmu Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Senior Fellow Institut Leimena, Prof. Amin Abdullah, menekankan pentingnya keramahtamahan teologis (theological hospitality) sebagai fondasi untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Menurut Amin, keramahtamahan teologis menjadikan toleransi tidak hanya slogan, sebaliknya mendorong seseorang bersikap lebih terbuka dan berempati terhadap kehadiran orang lain yang berbeda agama. Sikap itu dibutuhkan dalam realitas masyarakat Indonesia yang majemuk.
“Tanpa keramahtamahan teologis (theological hospitality), toleransi antarumat beragama hanya akan menjadi jargon,” kata Amin dalam Temu Wicara II Insersi Kurikulum Cinta, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan Pembelajaran Mendalam dengan Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya pada Jenjang Pendidikan Tinggi, Dasar, dan Menengah, yang diadakan 30 Juli-1 Agustus 2025.
Temu Wicara II ini menghadirkan 30 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, terdiri dari rektor atau pimpinan dari lima perguruan tinggi serta kepala sekolah dan guru dari sembilan sekolah. Program Temu Wicara Insersi Kurikulum ini diadakan Institut Leimena bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama.
Para peserta Temu Wicara II Insersi Kurikulum Cinta, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dan Pembelajaran Mendalam dengan Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya pada 30 Juli-1 Agustus 2025.
Prof. Amin menyampaikan pendidikan harus mengajarkan keramahtamahan teologis untuk membangun pola pikir peserta didik yang menghormati perbedaan. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Cinta yang dijalankan pemerintah saat ini, keramahtamahan teologis artinya mampu bersikap terbuka terhadap penganut agama lain, termasuk tidak mengkafirkan penganut agama lain.
“Bukan cinta kalau tidak punya keramahtamahan teologis. Jadi kita tidak boleh marah atau dengki kepada penganut agama lain yang berbeda keyakinan,” tegas Amin.
Amin mengatakan keramahtamahan teologis bukan hanya penting dalam relasi lintas agama, tetapi juga dalam kehidupan internal umat beragama itu sendiri. Menurutnya, sejarah dan pengalaman sosial menunjukkan bahwa pertentangan justru sering muncul di dalam tubuh agama akibat perbedaan tafsir, mazhab, maupun praktik ritual.
Jika keramahtamahan ini tidak dipelihara, sesama penganut agama pun bisa dengan mudah tersulut api kebencian. Alih-alih memperkuat iman, praktik beragama yang keras dan eksklusif justru akan melahirkan sekat-sekat baru yang mengancam persatuan.
“Ritual keagamaan dan teks kitab suci sering kali menjadi akar sektarianisme. Jika tidak dibingkai dengan cinta dan empati, praktik yang seharusnya mendekatkan kepada Tuhan malah berpotensi memperlebar jurang pemisah di antara umat,” jelasnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama, Sahiron (keempat dari kiri), bersama Guru Besar Ilmu Sosiologi Agama, Inayah Rohmaniyah (kedua dari kiri), dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho (kelima dari kiri) bersama para pimpinan perguruan tinggi dalam Insersi Kurikulum II.
Empati Spiritual
Amin mengatakan konsep keramahtamahan teologis semakin kuat jika dipasangkan dengan empati spiritual. Artinya, bukan sekadar belas kasihan, melainkan kesediaan untuk merasakan apa yang dialami orang lain meskipun berbeda iman atau latar belakang keagamaan.
“Kalau saya dihina, saya juga sakit. Maka janganlah kita menghina orang lain,” ujar Amin.
Amin mengingatkan bahwa nilai empati dan keramahtamahan tidak akan cukup jika tidak diikuti dengan sistem etika yang nyata. Menurutnya, masyarakat Indonesia sudah terlalu sering menyusun kode etik, baik di tingkat organisasi, profesi, maupun lembaga. Namun, kode etik itu sering hanya berhenti sebagai dokumen formal tanpa daya untuk mengoreksi pelanggaran.
“Kode etik itu harus dikembangkan menjadi audit etik,” tegas Amin.
Ia mencontohkan kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual yang hampir semuanya sudah memiliki standar dan aturan pencegahan, namun fakta di lapangan, masih banyak terjadi kekerasan sosial. Karena itu, menurut Amin, yang dibutuhkan adalah audit etik, yaitu mekanisme nyata yang membuat warga merasa memiliki tanggung jawab etis dalam kehidupan bersama.
Dalam konteks pendidikan, prinsip keramahtamahan teologis serta empati spiritual dan audit etik harus berjalan bersama. Pendidikan harus melatih cara berpikir reflektif, kritis, dan kreatif agar peserta didik mampu memahami agama secara terbuka, tidak dogmatis, dan siap hidup berdampingan dengan perbedaan.
“Di sinilah peran guru dan akademisi menjadi sangat penting. Para pendidik adalah motor perubahan yang memiliki tanggung jawab untuk menginsersikan nilai-nilai keramahtamahan teologis dan empati spiritual ke dalam pengajaran sehari-hari,” kata Amin. [IL/Zul/Chr]
