Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI, Fesal Musaad, menjadi narasumber kunci dalam Program Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang merupakan kerja sama Kementerian Agama dan Institut Leimena pada 10-14 Agustus 2026.

Jakarta, LKLB News – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, berkolaborasi dengan Institut Leimena mengadakan Program Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diikuti sedikitnya 750 guru madrasah dari 36 provinsi di Indonesia.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menekankan literasi keagamaan lintas budaya menjadi salah satu kompetensi penting bagi setiap pendidik di Indonesia untuk menjaga kerukunan masyarakat. LKLB bukan menyeragamkan keyakinan atau mengaburkan identitas keagamaan seseorang, namun sebagai upaya memperkuat memperkuat komitmen individu terhadap ajaran agamanya dengan membangun kemampuan untuk memahami keberagaman secara arif dan objektif.

“Dengan kata lain, seseorang dapat menjadi pemeluk agama yang taat dan warga bangsa yang bisa hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural,” kata Fesal yang menjadi narasumber kunci dalam sesi pembukaan hari Senin, 10 Agustus 2026.

Fesal menyebut LKLB mendorong penghormatan pada perbedaan, mengembangkan dialog yang saling menghargai, serta membangun kerja sama demi terwujudnya kemaslahatan bersama. Ia juga berharap pelatihan LKLB bisa ikut mendongkrak indeks kerukunan umat beragama (KUB) di Indonesia yang pada 2025 sebesar 77,89 persen.

“Jika sampai 100 (persen), Indonesia bisa saja menjadi negara eksportir moderasi dan center of excellence toleransi dan perdamaian dunia. Semoga pelatihan LKLB mampu mendongkrak indeks KUB,” kata Fesal.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho.

Pelatihan LKLB ke-80

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan Program LKLB kerja sama dengan Kementerian Agama merupakan kelas pelatihan ke-80 sejak program diluncurkan tahun 2021 dengan total lulusan lebih dari 11.000 pendidik dari 38 provinsi.

Matius mengatakan LKLB pada intinya sebuah pendekatan untuk membantu menggali dan menerapkan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa Indonesia, termsauk di dalamnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini, hubungan antar umat beragama dan berkeyakinan sering mendapat sorotan karena adanya ketegangan, bahkan konflik, atau minimal keengganan untuk membangun relasi, apalagi kolaborasi,” kata Matius.

Matius mengatakan Program LKLB tidak hanya diikuti peserta dari dalam negeri, melainkan telah melatih para calon pemimpin politik dari Vietnam dan para guru serta dosen dari Mindanao, Filipina. LKLB juga telah diakui sebagai strategi dalam Visi Komunitas ASEAN 2045, khususnya dalam pilar Komunitas Politik-Keamanan dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN.

“Program LKLB tidak melatih orang untuk menjadi pakar agama, namun membekalinya dengan literasi agar mereka dapat belajar memperlakukan orang lain secara setara dan membangun rasa saling menghormati dalam masyarakat yang beragam. Ini membuatnya relevan juga dalam konteks ASEAN yang sangat majemuk,” kata Matius.

Koordinator Staf Khusus Menteri Agama dan Anggota Dewan Pakar Pusat Studi Alquran, Faried F. Saenong, memberikan materi dalam sesi Kompetensi Pribadi Islam.

Selaras Kurikulum Berbasis Cinta

Direktur GTK Madrasah, Fesal, menambahkan Program LKLB sangat selaras dengan agenda transformasi pendidikan Kemenag RI, khususnya penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang dicanangkan oleh Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Ia mengatakan KBC sudah terimplementasi secara masif di madrasah, termasuk adanya 6.629 madrasah piloting KBC.

“Penguatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya sangat selaras dengan arah pembangunan pendidikan madrasah dan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas guru sebagai agen transformasi,” kata Fesal.

Menurutnya, era digital melahirkan sejumlah tantangan yaitu ketika peserta didik memperoleh informasi tanpa batas termasuk beragam narasi keagamaan yang belum tentu benar, ujaran kebencian, polarisasi sosial, dan intoleransi. 

“LKLB tidak hanya membekali guru kemampuan memahami keragaman agama, budaya, dan tradisi secara objektif. Guru juga dilatih keterampilan pedagogis untuk menumbuhkan empati, membangun budaya dialog, dan mengembangkan kemampuan berpikir kritis,” lanjut Fesal.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Faried Saenong, yang menjadi narasumber Sesi Kompetensi Pribadi Islam, menjelaskan bahwa konsep lita’arafu memiliki pemahaman yang mendalam. Islam memberikan keyakinan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan yang berbeda baik dari sisi warna kulit, jenis kelamin, bahkan keyakinan.

Menurut Faried, pemahaman lita’arafu dalam konteks linguistik, bisa dimaknai tidak berhenti pada saling mengenal, melainkan menjadi sebuah usaha untuk bisa hidup dan bekerja sama dalam situasi atau konteks yang melingkupinya.

“Jadi kata lita’arafu mengandung makna yang sebenarnya cukup dalam untuk melihat bahwa saling mengenal itu bukan hanya mengetahui namanya, mengetahui orangnya. Tetapi juga bisa hidup dalam konteks-konteks lokal, konteks khusus di tempat masing-masing. Maka orang bisa kemudian hidup bersama diawali dari saling mengenal. Kemudian punya tujuan yang sama. Maka di situ muncul keinginan untuk selalu berkolaborasi, bekerja sama,” ujar Faried.

Pelatihan LKLB kerja sama Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama dengan Institut Leimena diadakan 10-14 Agustus 2026 secara daring dan asinkronus. Narasumber lainnya dalam program ini antara lain Menteri Luar Negeri RI tahun 1999-2001, Alwi Shihab, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), M. Amin Abdullah, Wakil Asia Presidium Dewan Gereja-gereja Sedunia Pdt. Henriette T. Lebang, Senior Non-Residence Scholar University of Pittsburgh, Chris Seiple, dan Guru Besar New York University, Elisha Russ-Fishbane. [IL/Chr]

Loading...