Peneliti dan Koordinator Program Peacebuilding Sasakawa Peace Foundation (SPF), Jin Fujimoto, dalam Webinar Internasional dalam rangka Hari ASEAN ke-59 yang diadakan oleh Institut Leimena dan Sasakawa Peace Foundation, 6 Agustus 2026.
Jakarta, LKLB News – Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Provinsi Maluku, Indonesia, dinilai bisa diterapkan di wilayah pascakonflik lainnya di kawasan Asia Tenggara. LKLB bukan lagi sekadar pengalaman Indonesia untuk membangun perdamaian, melainkan sudah masuk dalam rencana ASEAN sendiri sebagaimana tercermin dalam Visi Komunitas ASEAN 2045, yang mengamanatkan kawasan yang damai, bersatu, dan inklusif.
Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti dan Koordinator Program Peacebuilding Sasakawa Peace Foundation (SPF), Jin Fujimoto, dalam Webinar Internasional Seri LKLB dalam rangka merayakan Hari ASEAN, 6 Agustus 2026. Jin mengatakan Dokumen Visi Komunitas ASEAN pada Langkah Strategis 9.7 mengadopsi literasi keagamaan lintas budaya sebagai metode bagi seluruh kawasan.
“Dengan demikian, kawasan ini telah menegaskan: upaya ini penting. Selain itu, pengalaman Maluku menunjukkan lebih lagi. Program LKLB yang dikembangkan untuk konteks pascakonflik dapat diterapkan di wilayah lain di ASEAN yang sedang memulihkan diri dari konflik atau menghadapi ketegangan yang masih berlangsung,” kata Fujimoto.
Ia mengatakan SPF telah bekerja selama 40 tahun di berbagai wilayah Asia seperti Mindanao, Filipina, Bangladesh, dan Papua, Indonesia. Di Maluku, lebih dari dua dekade setelah konflik antara komunitas Muslim dan Kristen, perjanjian damai sudah berjalan, tetapi rekonsiliasi masih terus berproses.
Itu sebabnya, SPF memilih berinvestasi pada generasi berikutnya dengan menggandeng Institut Leimena untuk menjalankan Program LKLB untuk Perdamaian yang dirancang khusus dengan pendekatan musik sesuai kekhasan Maluku.
“Semua kerja perdamaian mengacu pada satu pertanyaan besar: ‘Bagaimana kita dapat membangun kepercayaan diantara komunitas yang terpecah akibat konflik?’ Kami percaya perdamaian tidak datang dari luar. Masyarakatlah yang membangunnya sendiri,” lanjutnya.
Program LKLB untuk Perdamaian di Maluku merupakan kolaborasi kekuatan dari dua lembaga yaitu pengalaman membangun perdamaian dan jejaring lokal yang dimiliki oleh Sasakawa Peace Foundation serta jangkauan guru dan metodologi LKLB dari Institut Leimena.
Fujimoto menambahkan Maluku telah menunjukkan hal terbaik karena memiliki tradisi yang terus dijaga dari generasi ke generasi yaitu Pela Gandong, yaitu ikatan persaudaraan dan semangat saling mendukung yang telah menyatukan masyarakat dengan latar belakang agama beragam.
“Gagasannya sederhana, namun berdampak besar. Dalam lokakarya kami, guru Muslim dan guru Kristen belajar bersama mengenai agama satu sama lain. Setelah lokakarya usai, mereka kembali ke kelasnya masing-masing dan mengajarkan bagaimana melalui perbedaan tetap bisa bekerja sama,” kata Fujimoto.
Ia menambahkan pendekatan LKLB di Maluku meliputi setidaknya tiga hal penting yaitu pelatihan guru, adanya pedagogi sistematis untuk mengatasi bias agama, dan menggabungkan kekuatan dua lembaga yaitu pengalaman SPF dalam membangun perdamaian di tingkat lokal dan jangkauan guru serta metodologi LKLB dari Institut Leimena.
Paparan Direktur Jenderal, Institute of Ethnicity and Religions, Ho Chi Minh National Academy of Politics, Vietnam, Hoang Thi Lan, bahwa Vietnam memiliki lima pilar dalam harmoni untuk pembangunan bersama, yang salah satunya menghormati agama dan kepercayaan.
Vietnam Kelola Keberagaman
Direktur Jenderal, Institute of Ethnicity and Religions, Ho Chi Minh National Academy of Politics, Vietnam, Hoang Thi Lan, mengatakan harmoni beragama tidak cukup dipahami sebagai warisan toleransi masyarakat, tetapi juga perlu dikembangkan sebagai pendekatan tata kelola sosial dan pembangunan nasional. Menurutnya, harmoni beragama di Vietnam terbentuk melalui proses sejarah panjang dipengaruhi budaya lokal yang terbuka, interaksi antarkepercayaan, dan kebijakan negara dalam mengelola kehidupan beragama.
“Vietnam telah beralih dari memandang harmoni sebagai nilai budaya menjadi harmoni sebagai pendekatan tata kelola sosial dan pembangunan nasional,” kata Thi Lan.
Menurut Thi Lan, sebelum agama-agama dari luar masuk ke Vietnam, masyarakat telah memiliki sistem kepercayaan tradisional yang berkaitan erat dengan kehidupan komunitas agraris. Kepercayaan tersebut memiliki karakter fleksibel, tidak terikat pada satu institusi keagamaan terpusat dan dogma yang ketat, sebaliknya relatif terbuka terhadap kepercayaan lain.
Seiring berkembangnya pertukaran ekonomi dan budaya dengan Tiongkok, India, dan negara-negara lain di kawasan, berbagai tradisi keagamaan masuk ke Vietnam, antara lain Buddha, Konfusianisme, dan Taoisme. Agama-agama dari Barat, seperti Katolik dan Protestan, kemudian turut berkembang. Vietnam juga memiliki komunitas Muslim, Baha’i, dan penganut Brahmanisme, serta berbagai tradisi kepercayaan lokal.
“Di Vietnam terdapat 43 organisasi keagamaan yang termasuk dalam 16 agama yang diakui atau terdaftar oleh negara, di samping beragam kepercayaan rakyat, seperti penghormatan kepada leluhur dan pahlawan nasional,” kata Thi Lan.
Thi Lan mengatakan salah satu karakteristik kehidupan beragama di Vietnam adalah kemampuan agama-agama dari luar untuk beradaptasi dengan budaya setempat. Nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan filosofi yang sesuai dengan kehidupan masyarakat diterima, sementara sejumlah praktik dan ritual menyesuaikan diri dengan tradisi lokal.
“Proses tersebut turut membentuk corak kehidupan beragama yang khas dan mengurangi potensi pertentangan antarkelompok,” ujarnya.
Wakil Sekretaris Negara, Kementerian Kebudayaan dan Agama, Kerajaan Kamboja, La Viseis (kanan), dan Peneliti International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University Rotterdam, Yuyun Wahyuningrum.
Kamboja Jamin Kebebasan Beribadah
Wakil Sekretaris Negara, Kementerian Kebudayaan dan Agama, Kerajaan Kamboja, La Viseis, mengatakan kerangka kebijakan publik Kamboja mendorong toleransi dan kohesi sosial. Pasal 43 Konstitusi Kerajaan Kamboja yang secara tegas menjamin bahwa seluruh warga negara menikmati kebebasan penuh dalam meyakini dan menjalankan ibadah agamanya.
“Meskipun agama Buddha Theravada ditetapkan sebagai agama negara, yang mencerminkan warisan budaya kita yang mendalam, namun kerangka kebijakan kami mengamanatkan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan bagi semua komunitas keagamaan,” kata La Viseis.
Ia mengatakan setiap agama di Kamboja berbagi rumah nasional yang sama. Itu sebabnya, LKLB penting untuk Kamboja karena pendekatan itu mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah Kamboja menjadi aksi di tingkat akar rumput.
“Perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang; perdamaian adalah hadirnya rasa saling percaya yang aktif dan terus dipupuk,” kata La Viseis.
Peneliti International Institute of Social Studies (ISS), Erasmus University Rotterdam, Yuyun Wahyuningrum, mengatakan dokumen Visi Komunitas ASEAN membuka peluang bagi ASEAN untuk bergerak dari managed pluralism menuju inclusive pluralism. Ini bukan sekadar perubahan istilah melainkan perubahan cara pandang.
“Keberagaman tidak lagi dilihat sebagai risiko yang harus dikelola, tetapi sebagai kekuatan yang perlu dikembangkan untuk memperkuat kohesi sosial dan ketahanan masyarakat,” kata Yuyun.
Dalam pengalamannya sebagai Wakil Indonesia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), termasuk menjadi Ketua pada tahun 2023, Yuyun mengaku belajar bahwa membangun norma di ASEAN tidak pernah terjadi secara instan. Perubahan tidak lahir melalui tekanan atau konfrontasi semata, melainkan tumbuh melalui dialog, negosiasi, saling mendengarkan, dan yang terpenting, kepercayaan.
“Di sinilah saya melihat arti strategis LKLB sebagai sebuah kompetensi kewargaan. Kemampuan untuk memahami perspektif orang lain, berdialog dengan rasa hormat, membangun kepercayaan di tengah perbedaan, serta melihat keberagaman bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai sumber pembelajaran dan kerja sama,” kata Yuyun.
Di sisi lain, Yuyun mengakui LKLB bukan solusi tunggal. Pasalnya, kebencian dan kekerasan sering kali lahir bukan hanya dari ketidaktahuan, tetapi juga dari politik identitas, ketimpangan sosial, disinformasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Ia menegaskan LKLB bekerja paling efektif sebagai upaya pencegahan. LKLB membantu warga mengenali dan mempertanyakan narasi kebencian sebelum narasi tersebut berkembang menjadi diskriminasi atau kekerasan.
“Saya sering mengibaratkan LKLB seperti vaksin. Vaksin tidak menjamin seseorang tidak akan pernah sakit. Tetapi vaksin memperkuat daya tahan masyarakat sehingga risiko penyebaran penyakit menjadi jauh lebih kecil,” kata Yuyun.
Direktur Singapore Centre for Character and Citizenship Education (SCCCE), National Institute of Education, Singapura, Tan Oon Seng, Wakil Rektor Eksekutif, Universitas Negeri Mindanao, Filipina, Abdulcader M. Ayo.
Guru sebagai Pendidik Karakter
Direktur Singapore Centre for Character and Citizenship Education (SCCCE), National Institute of Education, Singapura, Tan Oon Seng, mengatakan dunia saat ini menghadapi tantangan yang disingkat dengan akronim “FEARS”, yaitu dunia yang terpecah belah (fractured world), kerusakan ekologi (ecological deterioration), kecerdasan buatan (artificial intelligence), runtuhnya ketahanan mental (resilience breakdown),media sosial dan tren (social media and trends).
Oon Seng mengatakan di era saat ini, ketika informasi dan pengetahuan tersedia begitu melimpah, nilai-nilai dan kemampuan untuk memilah serta menilai secara bijak menjadi sangat penting.
“Kita tidak ingin sekadar melakukan analisis, kita perlu memahami bahwa setiap pemikiran memiliki implikasi dan konsekuensi logisnya sendiri. Dengan adanya AI, kita justru lebih membutuhkan pemikiran manusiawi dan generatif,” kata Oon Seng.
Wakil Rektor Eksekutif, Universitas Negeri Mindanao, Filipina, Abdulcader M. Ayo, membagikan pengalaman bagaimana LKLB telah diterapkan sebagai bagian dari pembelajaran di kampusnya. Abdulcader sendiri telah datang ke Indonesia secara langsung bersama para dosen dari Universitas Negeri Mindanao untuk mempelajari Program LKLB pada awal Februari 2026.
“Di seluruh Asia Tenggara, sekolah dan masyarakat menerapkan LKLB melalui lokakarya, pertukaran pelajar, diskusi lintas agama, dan proyek kolaboratif. Kegiatan-kegiatan ini mempererat hubungan antarwarga yang memiliki latar belakang berbeda,” kata Abdulcader. [IL/Chr]