Pakar Kebijakan ASEAN dan HAM sekaligus Peneliti di International Institute of Social Studies (ISS) of Erasmus University Rotterdam, Yuyun Wahyuningrum, saat menjadi pembicara dalam Hybrid Upgrading Workshop (HUW) Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Surabaya, Jawa Timur, awal Februari 2026.
Jakarta, LKLB News – Indonesia memiliki pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang dinilai sebagai terobosan penting untuk memperkuat peran agama dalam membangun perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Dalam konteks ASEAN, LKLB membuka kesempatan untuk mendiskusikan isu agama secara lebih positif dalam rangka membangun kohesi sosial dan merawat kemajemukan.
Hal itu disampaikan Pakar Kebijakan ASEAN dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yuyun Wahyuningrum, kepada LKLB News. Yuyun mengatakan pendekatan LKLB membuka jalan yang selama ini terasa tertutup dalam diskursus agama di ASEAN.
“LKLB menawarkan bahasa yang jujur, aman, dan membumi untuk membicarakan agama, bukan sebagai sumber ketegangan, melainkan sebagai ruang perjumpaan dan pembelajaran,” kata Yuyun yang merupakan Wakil Indonesia di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) periode 2019-2024.
Menurut Yuyun, pengalamannya mempromosikan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam AICHR telah menunjukkan bahwa pembicaraan tentang agama memang tidak mudah serta dibutuhkan kehati-hatian, sensitivitas, dan kesabaran. Pada saat sama, ujarnya, selama kita terus menghindari percakapan tersebut, agama akan tetap dipersepsikan sebagai sumber persoalan.
“Saya mencari pendekatan baru yang lebih bisa diterima oleh semua negara dan mengubah persepsi mengenai agama. Di sinilah saya melihat kekuatan LKLB,” kata Yuyun yang beberapa kali terlibat sebagai narasumber dalam Program LKLB.
Ia menegaskan pendekatan LKLB memberikan ruang aman untuk membicarakan perbedaan. Bahkan, perbedaan yang selama ini dianggap terlalu sensitif untuk disentuh di tingkat regional.
“LKLB seperti membuka kotak Pandora. Tetapi justru keberanian untuk membuka dan merawat percakapan tentang perbedaan inilah yang sesungguhnya akan menopang cita-cita ASEAN, yaitu menciptakan kawasan yang damai, saling menghormati, dan saling mengenal satu sama lain,” tandas Yuyun.
Program LKLB memberikan kompetensi konkret bagi para guru untuk menjaga kemajemukan Indonesia seperti melakukan dialog lintas agama di rumah ibadah yang berbeda.
Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum
Yuyun mengatakan Program LKLB memberikan perspektif yang luas tentang keberagaman diantaranya lewat penekanan akan pentingnya kebebasan beragama dan supremasi hukum. Berdasarkan pengalamannya di ASEAN, ia menyebut masyarakat majemuk hanya dapat bertahan jika dua hal berjalan beriringan yaitu perlindungan hukum yang tegas dan budaya saling menghormati yang ditanamkan sejak dini.
“Itulah sebabnya, Program LKLB menjadi semakin relevan dan strategis karena bertujuan meningkatkan kompetensi guru dan pendidik sebagai agen-agen pembawa nilai,” ujarnya.
Yuyun mengingatkan bahwa Konstitusi sudah sangat tegas yaitu pada Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut keyakinannya. Sedangkan, Pasal 1 ayat (3) menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Artinya, kebebasan beragama tidak boleh bergantung pada mayoritas, tekanan sosial, atau selera kekuasaan, melainkan harus dilindungi oleh hukum yang adil dan setara.
“Namun, konstitusi tidak akan bermakna tanpa agen-agen nilai yang menghidupkannya. Dan di sinilah peran guru menjadi sangat strategis. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran. Guru adalah bagian dari penjaga nilai konstitusi di ruang kelas. Guru adalah bagian dari arsitek budaya sekolah yang inklusif,” lanjut Yuyun.
Ia menambahkan dalam pengalaman selama lebih dari 20 tahun bekerja dalam isu HAM termasuk menjadi perwakilan Indonesia di AICHR, telah mengajarkan hal penting bahwa HAM tidak hidup di dokumen, melainkan di dalam ruang-ruang keseharian.
“Hak asasi manusia hidup di sekolah, di ruang kelas. Di cara seorang guru menyapa murid yang keyakinannya berbeda. Di situlah hak asasi diuji, bukan di forum resmi, melainkan dalam interaksi sehari-hari,” kata Yuyun.
Salah seorang alumni LKLB menjadi fasilitator dalam Hybrid Upgrading Workshop (HUW) di Surabaya untuk memimpin sesi diskusi.
Minat LKLB di Asia Tenggara
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan program LKLB Indonesia menarik minat sejumlah negara di Asia Tenggara. Diantaranya, Filipina yang delegasi dari Mindanao State University System untuk mempelajari Program LKLB melalui Hybrid Upgrading Workshop di Surabaya pada 6-8 Februari 2026.
Sebelumnya, akademisi dari Ministry of Basic, Higher, and Technical Education (MBHTE) Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Filipina, dan delegasi dari Ho Chi Minh National Academy of Politics, Vietnam, juga melakukan observasi program LKLB di Indonesia. Presiden Singapura juga mengangkat Program LKLB Indonesia sebagai contoh membangun kohesi sosial dalam masyarakat multikultural.
“Literasi keagamaan lintas budaya kini telah masuk sebagai salah satu strategi ASEAN untuk 20 tahun ke depan dalam membangun komunitas yang inklusif dan kohesif,” kata Matius.
Sejak tahun 2021, Program LKLB yang digagas Institut Leimena telah mengadakan 77 kelas pelatihan tahap dasar dengan jumlah alumni dari 11.000 guru dan pendidik dari 38 provinsi di Indonesia. Terminologi “literasi keagamaan lintas budaya” juga telah tercantum dalam dokumen ASEAN 2045: Our Shared Future untuk menciptakan Komunitas ASEAN yang inklusif dan kohesif. [IL/Chr]
