Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka Hari HAM Internasional ke-76 digelar secara hybrid, 6 Desember 2024.
Jakarta, LKLB News – – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bekerja sama dengan Institut Leimena menggelar Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka merayakan Hari HAM Internasional ke-76 pada Jumat, 6 Desember 2024. Webinar yang mengangkat tema “Memperkuat Harmoni Dalam Keberagaman Melalui Pendidikan HAM dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” diikuti oleh ribuan peserta dengan jumlah pendaftar mencapai 4.810 peserta dari 440 kabupaten/kota dan 16 negara.
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan harmoni dalam keberagaman yang sejati dan sehat haruslah dilandaskan dan diinspirasikan oleh pemahaman dan pengakuan bahwa “martabat alamiah dan hak-hak yang setara dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan, keadilan dan perdamaian di dunia”, sebagaimana tertulis dalam kalimat pertama Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
“Kita boleh berbeda, tetapi kita harus mengupayakan harmoni dalam keberagaman karena kita adalah satu umat manusia yang memiliki martabat dan hak-hak yang sama dan setara. Bukan keharmonisan atau toleransi yang semu, tapi keharmonisan yang ditunjukkan dalam kemampuan bekerja sama, berkolaborasi, untuk saling menghormati dan melindungi sesama manusia sekalipun berbeda,” kata Matius.
Matius menambahkan kerja sama program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) telah dirintis Institut Leimena bersama Kementerian Hukum dan HAM RI di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Program LKLB adalah program internasional peningkatan kapasitas guru yang sangat sejalan dan ikut mendukung Asta Cita dengan mengembangkan wawasan kebangsaan Indonesia melalui praktik pembelajaran multikulturalisme, memanfaatkan aplikasi teknologi informasi untuk mempererat kohesivitas sosial, serta ikut menanamkan nilai-nilai anti diskriminasi, inklusivitas, dan perlindungan HAM, melalui para pendidik untuk diteruskan kepada para anak didik.
“Program LKLB yang diluncurkan di tahun 2021 ini telah menjangkau lebih dari 11,000 guru dan penyuluh agama di 38 provinsi, di mana 57% lulusannya adalah perempuan,” kata Matius.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, menyampaikan pidato kunci.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam pidato kuncinya menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
“Prinsip ini menjadi dasar keharmonisan dalam keberagaman agama, suku, dan budaya di tanah air,” kata Mugiyanto yang hadir secara luring di Jakarta, Jumat malam.
Wakil Menteri HAM mengungkapkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyadari betul pentingnya merawat keberagaman di tanah air. “Komitmen itu dituangkan dalam Asta Cita Nomor 8 yaitu Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur,” terang Mugiyanto.
Terlebih, sambung Mugiyanto kebebasan beragama dalam konteks HAM merupakan hak fundamental. “Kebebasan beragama adalah hak fundamental yang dijamin oleh instrumen internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta instrumen nasional seperti UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Wakil Menteri Mugiyanto.
Lebih lanjut, Wakil Menteri HAM membahas perihal upaya pemerintah dalam mendorong toleransi umat beragama. Salah satunya yaitu Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 yang menjadi panduan penting untuk meningkatkan toleransi beragama secara sistematis dan berkelanjutan.
“Peraturan ini adalah langkah penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dengan pendekatan yang terstruktur dan terukur, moderasi beragama diharapkan semakin mengakar di kehidupan masyarakat,” ujar Wakil Menteri Mugiyanto.
Wakil Menteri HAM juga mengajak semua pihak, baik pemerintah, daerah, maupun komunitas agama, untuk bersama-sama menjaga toleransi umat beragama. “Mari kita bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang damai, inklusif, dan menghormati perbedaan,” pungkasnya.
Webinar internasional ini diisi oleh sejumlah narasumber penting yaitu Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Kementerian HAM RI, Harniati, Deputi Wakil Tetap I, Perutusan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Achsanul Habib, Duta Besar Kebebasan Beragama Internasional, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Rashad Hussain, Guru Besar bidang HAM dan Gender, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Presiden International Religious Freedom (IRF) Secretariat, Nadine Maenza, dan aktivis muda, Febby Cipta. [IL/Chr]